LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID– Tim Satresnarkoba Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Luwu.
Diketahui dalam operasi yang digelar pada Minggu malam, (22/062025) sekitar pukul 22.00 WITA, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (31), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu.
Penangkapan dilakukan di jalan poros depan salah satu minimarket di Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 4 sachet plastik bening ukuran sedang berisi kristal bening diduga shabu seberat 20 gram, 1 unit ponsel android, sebuah tas kain warna kuning tempat penyimpanan shabu, dan lakban coklat sebagai pembungkus.
Kapolres Luwu melalui Kasat Narkoba Iptu Abdianto, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang melakukan observasi dan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.