BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyerahkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bulukumba kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melalui rapat paripurna, pada Rabu (25/6).
Kedua Ranperda tersebut, yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024, dan Ranperda RPJMD Kabupaten Bulukumba 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK dan Syahruni Haris.
Selain pimpinan dan anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekda Bulukumba Muh Ali Saleng, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan komitmen DPRD Bulukumba untuk terus mengawal pembahasan kedua Ranperda tersebut secara kolaboratif.
“Kami akan mengawal kedua Ranperda ini dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Umy juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Bulukumba untuk terlibat aktif dalam proses pembahasan.