“Kami mengundang semua pihak untuk memberikan perhatian, masukan dan kritik yang konstruktif selama proses ini berlangsung,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf menyampaikan bahwasanya secara umum, dua agenda besar yang dilaksanakan tersebut, secara esensial mencerminkan dua dimensi waktu yang sangat penting dalam proses pembangunan daerah.
Bupati yang akrab disapa Andi Utta ini, menyatakan, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 merupakan refleksi dan akuntabilitas atas pelaksanaan pembangunan di tahun terakhir periode pertamanya bersama Wabup Andi Edy Manaf.
"Sejauhmana kita telah menggunakan anggaran daerah, seberapa jauh target pembangunan telah dicapai, dan di mana kita perlu mengevaluasi dan
berbenah," ungkapnya.
Sedangkan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025–2029 ini, lanjut Andi Utta, adalah proyeksi dan komitmen terhadap masa depan Bulukumba atau bagaimana menyusun visi besar bersama tentang arah pembangunan Kabupaten Bulukumba dalam lima tahun ke depan.
"Dengan demikian, hari ini kita tidak hanya melihat ke belakang
untuk belajar dan bertanggung jawab, tetapi juga menatap ke depan untuk merancang dan membulatkan tekad menuju Bulukumba yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera," imbuhnya.(ful)