Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh Kemenkumham Sulsel terhadap potensi Pinrang.
“Kami sangat bersyukur, karena dengan adanya perhatian ini, akan membuka jalan untuk mendaftarkan dan melindungi potensi Kekayaan Intelektual kita agar tidak diambil alih atau diklaim oleh pihak lain,” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menambahkan bahwa, selama ini banyak potensi daerah yang telah dikenal luas, namun belum memiliki registrasi resmi di Kemenkumham RI, sehingga rentan diakui pihak luar.
“Kekayaan intelektual Kabupaten Pinrang sangat banyak, tapi karena belum tercatat secara resmi, seringkali diklaim pihak lain. Padahal itu murni karya dan kekayaan masyarakat Pinrang,” tegasnya.
Dirinya pun berharap, sinergi dengan Kanwil Kemenkumham ini bisa terus ditingkatkan agar lebih banyak lagi potensi lokal yang mendapatkan perlindungan dan menjadi bagian dari aset resmi Kabupaten Pinrang di tingkat nasional bahkan internasional.(Alman)