MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Legislator DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, menyatakan keseriusannya dalam menindaklanjuti berbagai keluhan warga di Kecamatan Biringkanaya.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2024/2025 yang digelar di Jalan Pemuda, Kelurahan Daya, Senin (23/6/2025).
Warga menyampaikan sejumlah persoalan, mulai dari akses air bersih PDAM yang sering mati, keterbatasan lampu jalan, zoning penerimaan siswa, hingga teknis pemilihan RT/RW.
“Saya dengarkan semua aspirasi tadi. Soal PDAM, saya akan langsung cek dan hubungi pihak PDAM untuk mencari solusi. Ini kebutuhan dasar warga, tidak boleh dibiarkan,” tegas Tri Sulkarnain, yang juga anggota Fraksi Mulia Makassar.
Keluhan warga lainnya adalah soal sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru yang dinilai tidak adil karena wilayah Jalan Pemuda tidak masuk dalam area terdekat ke sekolah tujuan, terutama jenjang SMA.
Menanggapi itu, Tri menjelaskan bahwa zaman zonasi murni sudah berubah. “Saat ini bukan hanya zonasi yang jadi pertimbangan, tetapi juga nilai dan jalur prestasi. Untuk SD dan SMP, silakan koordinasi dengan saya. Kita akan cari jalan keluar agar anak-anak tetap bisa bersekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua anak, dan pemerintah tidak boleh membiarkan sistem menutup akses terhadap layanan dasar tersebut.
Terkait lampu jalan dan kondisi jalan lingkungan, Tri berjanji akan menindaklanjuti secara teknis. “Nanti kita cek titik-titiknya. Kalau ada tiangnya, tinggal koordinasi ke dinas. Untuk jalan, kita ukur dulu, baru ajukan ke Dinas PU,” jelasnya.
Tri juga menyoroti aturan pemilihan RT/RW yang selama ini dinilai masih membingungkan warga. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan bagian hukum Pemerintah Kota terkait pembaruan peraturan wali kota (Perwali) tentang pemilihan RT/RW.
“Ada warga yang satu KK dengan Pj RT dan dikhawatirkan tidak bisa mencalonkan, padahal boleh. Semua tergantung kesepakatan warga yang dituangkan dalam berita acara. Kita hindari konflik horizontal,” urainya.
Selain itu, ia juga memberi sinyal bahwa insentif RT/RW akan dinaikkan, dari sebelumnya Rp1,15 juta menjadi hingga Rp2,5 juta, tergantung kinerja. Minimal pendidikan calon ketua RT juga diatur harus lulusan SMP.
Dalam sesi tanya jawab, ia juga menanggapi persoalan pengalihan dari BPJS ke Kartu Indonesia Sehat (KIS). “Boleh alih ke KIS, tapi pastikan tidak ada tunggakan. Kalau ada, harus diselesaikan dulu,” terangnya.
Tri menutup kegiatan reses dengan menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dibawa ke forum pembahasan anggaran dan kebijakan di DPRD, agar mendapat tindak lanjut konkret dari pemerintah kota.
“Saya tidak ingin sekadar mendengar, tapi ingin memastikan aspirasi ini bisa diwujudkan,” pungkasnya. (Ita)
Tri Sulkarnain Janji Kawal Persoalan Air, Zonasi, dan Pemilihan RT RW di Daya
