Tegas Perangi Narkoba, Polres Luwu Bekuk Target Operasi di Bupon dengan Barang Bukti Shabu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2025, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (40), yang merupakan Target Operasi (TO), di Desa Malenggang, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu. Jumat malam (20/062025).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Abdianto, S.Sos., M.H. segera melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 20.00 WITA, petugas berhasil mengamankan S di sebuah jalan beton saat sedang menunggu seseorang yang memesan narkotika melalui pesan WhatsApp. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 3 sachet plastik bening berisi kristal diduga shabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok di saku celana pelaku, serta sebuah handphone Android yang diduga digunakan untuk transaksi.

  • Bagikan