MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID— Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat, terutama terkait infrastruktur jalan dan persoalan penerimaan siswa baru.
Hal itu disampaikan saat melaksanakan Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2024/2025 di Jalan Mallengkeri Raya No. 29, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Senin (23/6/2025).
Menanggapi keluhan warga terkait kondisi Jalan Sultan Hasanuddin Lorong 4 yang rusak, Irmawati menyatakan dirinya akan segera berkoordinasi dengan instansi teknis.
“Saya sudah catat dan akan segera menyampaikan ke Dinas PU. Infrastruktur seperti jalan lorong adalah kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan karena berdampak langsung pada aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Isu penerimaan siswa baru juga menjadi perhatian serius. Sejumlah warga menyampaikan keresahan karena anak mereka tidak tertampung di sekolah negeri akibat aturan zonasi.
Irmawati, yang juga anggota Komisi D DPRD Makassar yang membidangi pendidikan, menanggapi tegas:
“Saya tidak ingin ada anak di Makassar yang tidak bisa sekolah hanya karena terkendala sistem zonasi. Semua anak harus punya hak yang sama untuk mendapat pendidikan layak,” katanya.
Ia mengingatkan, meski program seperti penggunaan baju adat dan zonasi merupakan kebijakan nasional, pemerintah daerah tetap punya tanggung jawab moral untuk menyesuaikannya dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kalau program ini tetap dilanjutkan, maka jangan bebani orang tua. Pemerintah harus hadir dengan solusi, termasuk anggaran bantuan atau subsidi untuk keluarga yang kurang mampu,” tegas legislator Fraksi Hanura tersebut.
Irmawati juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendorong penguatan koordinasi antara sekolah, kelurahan, dan dinas pendidikan agar tidak ada lagi siswa yang tercecer akibat keterbatasan daya tampung sekolah negeri.(Ita)
Irmawati Sila Tanggapi Keluhan Jalan Rusak dan PPDB: ‘Pemerintah Harus Hadir, Jangan Bebani Warga’
