Satpol PP Pinrang Amankan Sembilan Pasang Bukan Suami Istri, Mucikari, dan Gadis di Bawah Umur dalam Operasi Pekat

  • Bagikan

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, H. Muh. Assidiq, SKM., M.Kes, turut memberikan bimbingan, pendampingan, serta pengawasan terhadap para remaja yang terjaring dalam razia tersebut. "Pendekatan sosial dan psikologis sangat diperlukan dalam menangani kasus-kasus seperti ini, apalagi melibatkan anak di bawah umur," ungkapnya.

Secara terpisah, Kasatpol PP Pinrang, Muhadir Muhiddin, S.STP., MH, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

"Operasi pekat akan terus kami lakukan secara berkala, apalagi jika sudah meresahkan warga. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya," pungkas Muhadir.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Pinrang (Alman)

  • Bagikan