Bupati Tana Toraja Pimpin Sidang Gugus Tugas Agraria

  • Bagikan

Lanjut dr Zadrak, GTRA juga mengurangi sengketa dan konflik agraria, sehingga penataan penguasaan dan pemilikan tanah diharapkan dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa kerap muncul akibat ketidakadilan akses.

Demikian pula menjamin kepastian dan perlindungan hukum, perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat, sehingga merasa aman berusaha dan mengembangkan potensi ekonomi mereka, ujarnya.

Diwartakan meida ini sebelumnya reforma agraria bagian dari penataan struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah mewujudkan keadilan.

Demikian pula mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya agraria, serta memberikan kesempatan lebih adil bagi masyarakat (agus).

  • Bagikan