Bupati Tana Toraja Buka Rakor Pembentukan Bank Sampah

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR. CO.ID--Bupati Tana Toraja dr Zadrak Tombeg, Rabu (18/6) buka rapat kordinasi (Rakor) pembentukan Bank Sampah, di aula kantor Camat Makale.

Rakor diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup, tindak lanjut dari kebijakan pengelolaan sampah mencakup pengurangan dan penanganan sampah, dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Kepada media ini Bupati dr Zadrak katakan, pengelolaan sampah bagian terpenting dari Tana Toraja Masero (Bersih) hendaknya melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat.

Menurut dr Zadrak, regulasi terkait pengelolaan sampah di diatur UU No.18 Tahun 2008 dan peraturan turunannya, Permen No
81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, Permen No 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.

Menurut beliau, kebijakan pengelolaan sampah untuk
memastikan pengelolaan sampah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

  • Bagikan