Ibu dan Dua Anak Diduga Terlibat Jaringan Obat Ilegal, Polres Luwu Ungkap Titipan Barang Haram di Tengah Keluarga

  • Bagikan

“Dari hasil penyelidikan sementara, Ibu R tidak hanya menyimpan barang milik J, namun juga diduga memodali dan mengetahui aktivitas anak-anaknya dalam peredaran obat daftar G. Ini menjadi perhatian serius kami karena terjadi dalam lingkup keluarga,” ujar Iptu Abdianto.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas J. Saat petugas tiba di lokasi, J tidak berada di rumah, namun F dan dua rekannya sedang duduk di teras. Dari penggeledahan, petugas menemukan obat-obatan tersebut tersembunyi di bagian belakang rumah, dalam wadah tupperware yang dibungkus kantong plastik, serta ponsel milik R yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pendekatan yang humanis dalam proses penyidikan. Namun indikasi kuat menunjukkan bahwa peredaran ini sudah berjalan sistematis dengan keterlibatan keluarga,” tambah Iptu Abdianto.

R dan F kini diamankan di Mapolres Luwu untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara J masih dalam pengejaran. Polres Luwu terus mengintensifkan upaya untuk memberantas peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang dapat membahayakan generasi muda, dan mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version