LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID— Dalam rangka mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Polres Luwu melaksanakan kegiatan sosialisasi internal yang berlangsung di Aula Tebbakke Tongngenge, Mapolres Luwu, pada Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K., dan diikuti oleh jajaran personel Satuan Reskrim, para Kepala Unit Reskrim dari seluruh Polsek jajaran, serta anggota lainnya.
Sosialisasi KUHP baru ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi serentak yang dilaksanakan secara nasional oleh Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan. Tujuannya untuk memastikan seluruh personel Polri memiliki pemahaman yang selaras dan komprehensif terhadap ketentuan-ketentuan baru dalam KUHP yang telah diundangkan, sehingga pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai prinsip keadilan.