Kapolres Pinrang, AKBP Edy Mangga Barani, dalam sambutannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Pinrang. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di Pinrang. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.
Acara pemusnahan dilakukan menggunakan buldozer memecahkan botol miras .
Dengan dukungan lintas sektor, termasuk TNI dan pemerintah daerah, diharapkan penanggulangan penyakit masyarakat seperti miras dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan tertib di Kabupaten Pinrang. (Alman)