SINJAI, BKM.FAJAR.CO.ID–Pembangunan pabrik porang dan rumput laut yang diwacanakan berdiri di kawasan pesisir Sinjai utara yakni di Jalan Halim Perdanakusuma, Kelurahan Lappa, bukan sekadar menuai harapan, tapi kini justru menguak potensi ancaman besar. Hutan mangrove yang menjadi benteng terakhir alami telah dibabat.
PT KOMJAC NUSANTARA disebut sebagai pengelola proyek. Penggusuran kawasan mangrove atas nama investasi memunculkan kekhawatiran karena Sinjai bukan hanya kekurangan pemecah ombak, tapi juga semakin kehilangan area serapan air alami. Tanpa itu semua, air laut yang naik saat pasang dan hujan deras berpotensi menyebabkan banjir genangan yang mengancam wilayah pemukiman.
Kekhawatiran publik semakin menguat setelah kemunculan nama PT KOMJAC NUSANTARA dikaitkan dengan perusahaan bernama serupa, yakni PT Newstar Konjak Nusantara, yang diketahui diduga mengalami persoalan hukum dan lingkungan di Madiun, Jawa Timur pada 2023. Kedua perusahaan ini, meski belum terbukti secara resmi memiliki koneksi, dinilai publik memiliki pola dan pendekatan bisnis yang nyaris identik.
Olivia, anggota DPRD Sinjai dari Fraksi PKB, dalam pernyataan tegasnya meminta agar pemerintah kabupaten tidak memandang persoalan ini sebelah mata.
"Kami mendesak Pemkab Sinjai untuk membuka mata dan menelusuri legalitas dan afiliasi pemilik dua perusahaan tersebut. Jangan sampai masyarakat Sinjai hanya dijadikan tameng proyek bermodal bendera asing dan mengabaikan dampak jangka panjang," ungkap Olivia. Minggu, 08/06/2025
Pertanyaan publik sangat sederhana: mengapa kawasan hutan mangrove bisa dibabat begitu saja tanpa kajian komprehensif dan keterbukaan publik? Lebih jauh, tidak ada jaminan bahwa investasi ini tak akan mengulangi luka ekologis yang pernah terjadi di daerah lain.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, kepada media menyatakan bahwa pihak pengelola sudah memiliki izin usaha.