MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Predikat WTP pertama dicapai periode pemerintahan Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg.
WTP kedua kalinya pemerintahan dr Zadrak Tombeg-Erianto Laso' Paundanan.
Opini tersebut dicapai setelah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 diterima Bupati dr Zadrak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Jl AP.Pettarani Makassar.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2024, Rabu (4/6) di BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar. Bupati dr Zadrak menerima LHP didampingi Ketua DPRD Kendek Rante.
Atas capaian ini menjadi bukti bahwa LKPD Tana Toraja tahun 2024 telah disajikan dengan jujur, transparan, akuntabel dan sesuai regulasi.