Wabub Tana Toraja Serahkan Ranperda RPJMD Ke DPRD

  • Bagikan

Menurut Erianto, RPJMD
menjadi landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah melaksanakan pembangunan selama lima tahun.

Penjabaran Visi dan Misi:
RPJMD menjabarkan visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah.

RPJMD mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Demikian pula
RPJMD memberikan kerangka acuan mengukur progres pembangunan daerah selama periode tersebut, imbuh Erianto (agus).

  • Bagikan