DPRD Bulukumba Rakor dengan PT Lonsum, Bahas CSR Hingga Pajak

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menyuarakan perubahan skema pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Lonsum. Dewan meminta agar CSR PT Lonsum dikelola satu pintu.

"Di Bulukumba kan ada Forum CSR. Kita dorong agar CSR PT Lonsum tidak dikelola lagi secara mandiri, tapi dikelola satu pintu melalui Forum CSR," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba, Kaspul BJ kepada Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Selasa (3/6).

Legislator partai Demokrat ini, menjelaskan, pihaknya mendorong perubahan skema pengelolaan CSR PT Lonsum saat Komisi II DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak PT Lonsum, khusunya Palangisang Estate dan Balombissie Estate. Rakor berlangsung di ruang rapat Komisi II DPRD Bulukumba, Selasa (3/6).

Kaspul menjelaskan pentingnya pengelolaan CSR PT Lonsum dengan skema satu pintu. Menurut dia, dana CSR perusahaan yang ada di Bulukumba bisa menyentuh program-program yang tidak dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba.

"Dalam waktu dekat juga kita akan rapat dengan forum CSR Bulukumba untuk membuat kerangka kerja program yang tidak dibiayai oleh APBD, supaya dimasukkan dalam program kegiatan yang dibiayai dari dana CSR," jelasnya.

"Misalnya di bidang pendidikan, kesehatan, lingkungan, termasuk perhatian terhadap masyarakat adat Kajang," tambah Kaspul BJ, yang juga merupakan legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kajang dan Herlang.

  • Bagikan