MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID--Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih.
Inpres tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota.
Di Provinsi Sulsel, tiga kabupaten, yakni Maros, Takalar, dan Barru menjadi percontohan awal pelaksanaan program tersebut.
Sebagai bentuk komitmen menyukseskan pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Maros Chaidir Syam, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari dan Asisten I Pemkab Takalar menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Pengurus Wilayah Garuda Asta Cita Nusantara (GAN) Sulsel, Selasa (3/7/2025)
yang digelar di Hotel Grand Town Makassar.
Sekretaris Jenderal DPP GAN, Erlambang Trisakti mewakili Ketua Umum Muhammad Burhanuddin, memerankan
pihaknya hadir dan berperan dalam pendampingan teknis serta edukasi kepada masyarakat di tingkat akar rumput agar koperasi berjalan sesuai tujuan.
Senada dengan itu, Ketua DPW GAN Sulsel Sugianto Wahid menjelaskan bahwa kerja sama tersebut akan difokuskan pada pelatihan dan penguatan kapasitas para pengurus koperasi.
"Kami berusaha untuk membekali pengurus koperasi melalui pelatihan. Ini adalah proyek percontohan. Kami ingin memastikan dana yang dikucurkan pemerintah pusat tidak disalahgunakan. Karena ini bukan hibah, melainkan pinjaman yang punya konsekuensi hukum," jelas Sugianto.
MoU ini pun disambut positif oleh pemerintah daerah. Bupati Maros, Chaidir Syam menilai pelatihan dan penguatan pengurus koperasi sangat penting untuk menjamin efektivitas koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
"Para pengurus harus tahu betul apa tugas dan tanggung jawabnya. Lewat pelatihan ini, koperasi bisa hadir memberi dampak nyata bagi masyarakat," ujar Chaidir.