Gasak Sepeda Motor dan Uang Tunai Residivis Diancam Pidana 5 Tahun

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM, FAJAR. CO.ID--Resmob Polres Toraja Utara, Jumat (30/5) mengamankan pelaku pencuri motor Yamaha Jupiter Z dan uang tunai Rp 151 juta inisial AY (25) dalam persembunyiannya di Mangkutana, Luwu Timur.

Pelaku warga Danrumagung, Semarang, Jawa Tengah, gasak barang milik korban Candra (23) karyawan swasta, Minggu (27/10/2024) silam di Tadongkon, Ke'su, Toraja Utara.

Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor miliknya, kemudian masuk ke kamar dan bermain game, lalu tertidur. Keesokan harinya, korban bangun motornya sudah hilang.

Korban juga periksa uang tunai Rp 150 juta tersimpan di bawah kasur dalam sebuah tas juga hilang.

  • Bagikan