Gelar Konferda Sepihak yang Langgar AD/ART, DPD PIKI Sulsel Somasi DPP

  • Bagikan

MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) melayangkan somasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Alasannya, karena DPP secara menggelar Konferensi Daerah (Konferda) DPD PIKI secara sepihak tanpa melibatkan pengurus DPD.

Ketua DPD PIKI Sulsel Periode 2021-2026, A Somba Tonapa menerangkan pelaksanaan Konferda yang diinisiasi DPP melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Dari segi yuridis, Konferda tersebut cacat hukum karena tidak dilaksanakan oleh DPD. Itu menyalahi AD/ART,” beber A. Somba Tonapa saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah penasihat hukumnya di Kafe Soya, Jumat (30/5).

Dia mengaku heran dengan langkah yang ditempuh DPP PIKI karena sepanjang masa bakti pengurusan DPD PIKI Sulsel periode 2021-2026, pihaknya merasa tidak pernah mendapat atau menerima Surat Peringatan (SP), teguran, ataupun sejenisnya.

Pengurus melaksanakan kerja-kerja organisasi dengan baik tanpa ada persoalan.
Kalaupun DPP ingin mengganti kepengurusan, harus ada alasan tepat. Itupun bukan dengan Konferda, namun Konferda Luar Biasa.

“Jadi kami menilai bahwa kewenangan DPP PIKI telah melampaui batas konstitusi organisasi,” tegas A. Somba Tonapa.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Yunius Pama’tan menambahkan pihaknya sudah melayangkan somasi ke DPP PIKI per tanggal 28 Mei 2025 lalu yang ditembuskan langsung ke Presiden RI hingga Gubernur dan Kementerian Agama RI.

Dia membeberkan, Konferda yang digelar DPP PIKI pada 17 Mei 2025 lalu di kampus Unifersitas Ciputra merupakan konferda ilegal.

  • Bagikan