Dukung Appi tak Harus Rapat Pleno, Nirwan: Mandataris, tapi Kita Musyawarah

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Polemik internal menyelimuti tubuh partai Golkar Bulukumba seusai melaksanakan rapat pleno yang tidak dihadiri sejumlah pengurus harian. Hasil rapat pleno memutuskan Munafri Arifuddin sebagai bakal calon usungan partai Golkar Bulukumba pada Musyawarah Daerah (Musda) partai Golkar Sulsel mendatang.

Awalnya, polemik beringin mencuat dengan undangan rapat pleno yang tidak ditandatangani oleh sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Bulukumba, H Arkam Bohari. Bahkan, Arkam juga tak menghadiri rapat pleno tersebut.

Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin menegaskan telah berupaya maksimal berkomunikasi ke Arkam Bohari untuk membuat surat undangan pelaksanaan rapat pleno. Hanya saja, kata dia, komunikasinya tak direspons dengan baik.

"Saya sudah tempuh komunikasi di awal untuk membuat undangan pleno. Saya telepon untuk ketemu, tapi alasannya masih ada tamu. Saya bersama beberapa pengurus kemudian ke pantai Merpati ngopi sambil menunggu Pak Arkam," ungkap Nirwan kepada Berita Kota Makassar di Bulukumba, Jumat (30/5).

Nirwan mengaku menunggu Arkam Bohari di kawasan pantai Merpati, sejak sore hingga malam hari. Namun demikian, Arkam Bohari tak kunjung datang. Nirwan kemudian berinisiatif untuk chat via WA (WhatsApp).

"Saya chat lagi di WA, tapi tidak direspons. Akhirnya kami bubar. Keesokan hari saya arahkan salah satu wakil sekretaris untuk membuat undangan atas nama sekretaris. Kemudian dia membawa undangan itu ke rumah Pak Arkam untuk ditandatangani. Saya positif thinking karena Pak Arkam saudaraku, kakakku. Mungkin ada halangan lain," ujar Nirwan.

"Jadi salah satu pengurus membawa undangan langsung ke rumah Pak Arkam. Namun tidak ditandatangani karena katanya belum ada petunjuk DPD I. Akhirnya saya berkomunikasi dengan DPD I. Dari petunjuk yang kami dapat, kalau sekretaris tidak mau bertandatangan, ada wakil sekretaris," sambungnya.

Nirwan bilang saat membuka rapat pleno, kondisi peserta masih belum quorum, sehingga rapat diskorsing 1x10 menit. Setelah skorsing dicabut, kondisinya masih tidak quorum, maka diskorsing kembali untuk kedua kalinya.

"Sekitar dua jam lebih, barulah peserta berpandangan kalau sudah bisa dilanjut rapat pleno. Jadi seperti itu kondisinya," ungkapnya.

  • Bagikan