Anggaran ini digunakan untuk membiayai kegiatan reses bertujuan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil).
Besaran anggaran reses dapat bervariasi, tetapi umumnya ada batas maksimum yang ditetapkan untuk setiap anggota DPRD dalam satu kali pelaksanaan reses, ujarnya.
Menurut Kendek Rante, perencanaan dan Penetapan Anggaran.reses diusulkan dalam rencana kerja dan anggaran Sekretariat DPRD.
Besaran anggaran ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan Perda. Anggota DPRD dapat diberikan uang panjar/uang muka untuk membiayai kegiatan reses, terang Kendek Rante (agus).