DPRD Tana Toraja Bentuk Tiga Pansus Ranperda

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR. CO.ID-- Pasca terima tiga Ranperda Pengarus Utamaan Gender, Kawasan Bebas Rokok, dan Perencanaan Kawasan Industri dari eksekutif, DPRD Tana Toraja bentuk Pansus.

Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra Tana Toraja, Leonardus Tallupadang, Jumat (23/5) katakan, tiga pansus dibentuk untuk melakukan pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan Perda.

Pansus dibentuk bersifat tidak tetap, dengan tugas utama melakukan pembahasan Ranperda.

Menurut Leo, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok hanya diarea tertentu dan dilarang merokok. Perda ini bertujuan melindungi masyarakat Tana Toraja dari bahaya asap rokok, baik bagi perokok aktif maupun pasif.

  • Bagikan