Polisi Ringkus Dua Pria di Bulukumba, Ada Tujuh Sachet Sabu Saat Digeledah

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID– Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu. Dalam kasus ini, polisi membekuk dua pria yang akan mengedarkan Sabu di Instagram.

Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Tim opsnal kemudian bergerak dan mengamankan dua pria di sebuah rumah kos di Jalan Gajah Mada, Kota Bulukumba, pada Rabu (21/5), sekira pukul 00.15 WITA.

Kedua pria berinisial WB (22) dan MQG (17). Keduanya merupakan warga yang bermukim di Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh sachet sabu yang disimpan oleh kedua pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menyampaikan bahwa keduanya mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Keduanya mengakui bahwa tujuh sachet sabu itu adalah milik mereka yang dibeli dari seseorang di Kota Makassar, melalui Instagram,” ungkap AKP Syamsuddin, Jumat (23/5).

  • Bagikan