Lakukan Kerjasama Akademik dan Pengembangan Berbagai Bidang, Open University Malaysia dan Universitas Wira Bhakti Makassar Tandatangani MoU

  • Bagikan

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Wira Bhakti Makassar, Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, SE, MM kepada media ini menjelaskan, manfaat dari penandatanganan MoU ini untuk melakukan kerjasama di bidang akademik hingga pengembangan berbagai bidang yang tujuannya memajukan kedua universitas dari 2 negara ini, Malaysia dan Indonesia.

Mengakhiri keterangannya, Affandy menguraikan secara kerjasama yang ditandatangani yakni meliputi :

  1. Kerja Sama Akademik : MOU dapat memfasilitasi kerja sama akademik antara OUM dan UWB, seperti pertukaran mahasiswa, dosen, dan program studi.
  2. Pengembangan Program Studi : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk mengembangkan program studi bersama, seperti program double degree atau joint degree.
  3. Penelitian Bersama : MOU dapat memfasilitasi penelitian bersama antara dosen dan mahasiswa dari kedua universitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi.
  4. Pengembangan Sumber Daya Manusia : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan sumber daya manusia, seperti pelatihan dan workshop.
  5. Peningkatan Reputasi : MOU dapat meningkatkan reputasi kedua universitas di tingkat nasional dan internasional, sehingga dapat menarik lebih banyak mahasiswa dan dosen.
  6. Pengembangan Jaringan : MOU dapat memungkinkan kedua universitas untuk memperluas jaringan dan kerja sama dengan universitas lain di Malaysia dan Indonesia.
  7. Pengembangan Teknologi : MOU dapat memfasilitasi pengembangan teknologi dan inovasi antara kedua universitas, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian.

"Semoga penandatanganan MoU untuk melakukan kerjasama di berbagai bidang, kelak hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh pihak Universitas Wira Bhakti Makassar dan Open University Malaysia," tanda Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, ST, MT, SE, MM. (*)

  • Bagikan