Kasus Curnak Tiga Ekor Kuda di Bulukumba, Polisi Masih Buru Satu Orang

  • Bagikan

"Apakah nanti dia sebagai pelaku langsung atau turut serta membantu, nanti diliat setelah ditangkap," jelas Iptu Muhammad Ali menambahkan.

Dalam kasus ini, penyidk Sat Reskrim Polres Bulukumba sudah menetapkan empat pria sebagai tersangka, masing-masing berinisial SM, alias HM, SL, dan SN. Penyidik pun akan segera melimpahkan berkas berkara ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

"Insya Allah dalam waktu dekat berkas akan rampung dan segera dilimpahkan," ujar Iptu Muhammad Ali.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian mendapat berbagai apresiasi dari lintas tokoh di Bulukumba setelah berhasil membekuk pelaku Curnak tiga ekor kuda, dalam waktu kurang dari 24 jam pasca menerima laporan.(ful)

  • Bagikan

Exit mobile version