Sekretaris Disperindag Pinrang Jawab Keresahan Pedagang Pasar Sentral Soal Kepastian Pembangunan

  • Bagikan

Pekerjaan ini pembangunan lapak-lapak permanen yang akan digunakan oleh pedagang secara tertib dan teratur.

Lebih lanjut, Nasruddin menekankan bahwa seluruh lapak yang dibangun akan didistribusikan secara adil dan transparan, tanpa ada unsur jual beli yang merugikan pedagang kecil. Ia dengan tegas memperingatkan bahwa jika ada oknum yang mencoba memperjualbelikan lapak, masyarakat diminta untuk segera melapor ke pihak berwenang.

“Kami dari Disperindag menekankan bahwa tidak ada jual beli lapak. Jika ada oknum yang berani memperjualbelikan lapak, laporkan,” tegasnya.

Pernyataan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus rasa tenang bagi para pedagang yang selama ini merasa terabaikan. Dengan dimulainya pekerjaan pada Juni mendatang, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan pasar sentral sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat yang layak, tertib, dan nyaman.

Untuk diketahui, Pasar Sentral Pinrang merupakan salah satu pusat ekonomi strategis di Kabupaten Pinrang yang setiap harinya dikunjungi ratusan hingga ribuan pembeli. Oleh karena itu, kelanjutan pembangunan ini menjadi langkah krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperbaiki wajah pasar tradisional di daerah tersebut.(Alman)

  • Bagikan

Exit mobile version