Pemerintah desa sendiri telah menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) guna mendukung proses pengajuan BPJS Pemerintah (PBI), karena sebelumnya keluarga menggunakan BPJS Mandiri yang kini tidak aktif karena tunggakan iuran.
Pihak Puskesmas melakukan pemeriksaan fisik awal terhadap Alwi dan menyampaikan bahwa pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Batara Guru Belopa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Bhabinkamtibmas dan sinergi lintas sektor dalam mendampingi warga yang membutuhkan perhatian medis.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan sosial seperti ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kami terus mendorong anggota untuk hadir dan membantu warga, khususnya yang sedang dalam kondisi rentan,” ujar Kapolres Luwu.
Dengan pendampingan dari pihak kepolisian, tenaga medis, dan unsur pemerintah, diharapkan proses pengobatan Alwi dapat berjalan lancar dan menjadi harapan baru bagi kesembuhannya.(*)