PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (19/5), guna menanggapi keluhan masyarakat Desa Kaballangan terkait tidak adanya agen penyaluran pupuk di wilayah mereka.
RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Amri Manangkasi, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II Karno HW, SH, serta anggota Komisi II lainnya termasuk H.A. Sofyan Nawir dari Partai Nasdem. Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Bidang PSP Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, perwakilan Distributor Pupuk Indonesia, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pinrang A. Sainge, Balai Penyuluh Pertanian se-Kabupaten Pinrang, serta para perwakilan Kelompok Tani (Gapoktan).
Dalam keterangannya, Ketua Komisi II Amri Manangkasi menegaskan bahwa pihaknya mengundang seluruh Balai Penyuluh Pertanian dari setiap kecamatan agar persoalan seperti ini dapat langsung ditangani di tingkat bawah tanpa harus selalu dibawa ke DPRD. “Mulai sekarang, jika ada masalah terkait agen pupuk di desa, masyarakat bisa langsung melapor ke balai penyuluh di kecamatan masing-masing,” tegasnya.