RANTEPAO, BKM, FAJAR.CO.ID--Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Rantepao, Kamis (15/5) lalu geledahan Kantor Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Rantepao, Alexander Tana SH mengatakan, tim penyidik geledah Dinkes Torut bagian dari serangkaian penyidikan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan BOK Dinkes Rp 5,1 milyar Tahun 2024
Sebelumnya tim penyidik telah minta keterangan 60 orang saksi.