PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, Amri Manangkasi, SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II Karno HW, SH, serta sejumlah anggota Komisi II lainnya seperti H.A. Sofyan Nawir, S.Sos dan Mansur Damma, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (19/5/2025).
RDP ini digelar menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait tidak adanya agen penyaluran pupuk di Desa Kaballangan, yang berdampak pada sulitnya akses petani terhadap pupuk bersubsidi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Pinrang, perwakilan Distributor Pupuk Indonesia, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pinrang A. Sainge, Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dari seluruh kecamatan, serta para perwakilan Kelompok Tani (Poktan) se-Kabupaten Pinrang.
Dalam keterangannya, Ketua Komisi II Amri Manangkasi menegaskan pentingnya peran Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dalam menjembatani persoalan penyaluran pupuk di desa-desa.