Bupati Pinrang Irwan Hamid Membuka Pelatihan dan Uji Kompetensi Perangkat Desa

  • Bagikan

Lebih lanjut, Bupati Irwan juga mendorong pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD), yang menurutnya menjadi bagian penting dalam legalitas formal para perangkat desa dalam mengemban tugas dan tanggung jawab mereka.

“Legalitas itu penting. NIPD menjadi dasar administrasi sekaligus bentuk pengakuan negara terhadap peran perangkat desa dalam struktur pemerintahan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Irwan juga mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi dengan para pemangku kebijakan di semua tingkatan.

Dirinya menekankan bahwa sinergitas dan suasana kerja yang harmonis akan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas di lapangan.

“Bangun komunikasi yang baik, jaga sinergi, karena keberhasilan pemerintahan desa tak lepas dari kerja sama dan kekompakan antara perangkat dan pemimpin di semua level,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam membentuk perangkat desa yang lebih profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan pelayanan publik di era modern saat ini.(Alman)

  • Bagikan