Polres Luwu Tangkap Pelaku Penganiayaan Sadis

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID-– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya luka berat. Kamis (15/5/2025).

Diketahui Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian, sebagai bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Lipu 2025”.

Dalam kegiatan press release yang digelar di Mapolres Luwu, Wakapolres Luwu Kompol Misbahuddin, S.H. didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan kronologis kejadian serta proses cepat penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres Luwu bersama Sat Intelkam dan Unit Reskrim Polsek Ponrang.

“Kejadian bermula saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong dan sempat dihentikan oleh sekelompok pemuda karena dinilai mengganggu. Setelah terjadi cekcok dan dugaan penganiayaan terhadap pelaku, yang bersangkutan kembali dengan membawa dua bilah parang dan melakukan penganiayaan terhadap dua warga,” ujar Kompol Misbahuddin.

Salah satu korban, MASDOR (42 thn) yang juga merupakan Kepala Dusun setempat, meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala. Sementara korban lainnya, JUFRI (57 thn), saat ini masih dalam perawatan intensif.

“Berkat gerak cepat Tim Resmob dan jajaran Unit Reskrim Polsek Ponrang, pelaku berhasil diamankan di wilayah Dusun Bakka, Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, beserta barang bukti dua bilah parang yang digunakan saat kejadian,” tambah AKP Jody Dharma.

  • Bagikan