Pengadilan Agama Jeneponto dan Dinas Kominfo Jalin Kerjasama Strategis untuk Publikasi dan Informasi

  • Bagikan


Salah satu fokus utama kerjasama ini adalah penyebarluasan berita ghaib terkait kasus gugatan perceraian di mana pihak tergugat tidak diketahui keberadaannya. Informasi ini akan disiarkan melalui Radio Turatea 97,3 FM sebagai upaya untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.


Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Jeneponto, Fadhillah, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terjalinnya kerjasama ini. "Kami berterima kasih dan sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya Dinas Kominfo, atas kesediaan dan komitmennya dalam mendukung upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat melalui penyebarluasan informasi kegiatan Pengadilan Agama Jeneponto," ujarnya.


Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Jeneponto, Sulaeman Natsir, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Agama atas kerjasama yang terjalin. Beliau berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan berkembang di masa mendatang. "Kami tentu berterima kasih dan berkomitmen untuk terus mendukung Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penyebarluasan berita ghaib melalui Radio Turatea 97,3 FM," ungkap Sulaeman Natsir.


Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto dalam mengakses informasi yang relevan dan penting terkait layanan Pengadilan Agama.(rls)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan