Muhlis selaku ketua pengawas Koperasi Desa Merah Putih memberikan arahan teknis mengenai prosedur pendirian koperasi sesuai regulasi yang berlaku. Sementara itu, Ardiansya Sebagai Sekertaris Desa Lauwa, menyampaikan dukungannya agar koperasi yang terbentuk tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga mampu berkembang secara produktif dan profesional.harapnya.
Peserta Musdes Khusus tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan. Mereka juga aktif memberikan masukan terkait jenis usaha koperasi yang potensial untuk dikembangkan, seperti sektor pertanian, perdagangan, dan simpan pinjam. Musdes kemudian menghasilkan keputusan bersama untuk segera membentuk tim pendiri koperasi dan menyiapkan dokumen legalitas yang diperlukan.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, diharapkan tercipta peluang usaha baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan ketahanan ekonomi desa. Pemerintah Desa Lauwa berkomitmen untuk mendampingi proses pendirian koperasi hingga dapat berjalan secara optimal demi kesejahteraan seluruh warga"
Adapun hasil dari kesimpulan rapat yaitu dalam kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih.
Ketua Abdul Kadir SPD.Sekertaris Natasya,Bendahara,Sarni Sarifuddin,Wakil Ketua Bidang Usaha Jufri,Wakil Ketua Bidang anggota,Abdul Jalal.(*)