Pengeroyokan Pelajar di Bulukumba Bisa Diselesaikan Secara Damai

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Kabupaten Bulukumba yang terjadi beberapa waktu lalu, masih bergulir di kepolisian. Hingga kini, polisi mengamankan lima terduga pelaku yang merupakan anak di bawah umur.

Namun demikian, kasus ini bisa berakhir dengan penyelesaian secara Diversi jika kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Dengan begitu, polisi tak memaksakan kelanjutan proses hukum.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali menyatakan bahwasanya untuk kasus yang melibatkan anak, ada perlakuan khusus dalam penanganannya, yaitu memberikan ruang untuk proses diversi.

"Kita beri ruang untuk proses diversi, yaitu penyelesaian perkara di luar pengadilan yang melibatkan korban dan terduga pelaku, serta keluarga dengan memperhatikan kepentingan kedua belah pihak," ungkap Muhammad Ali kepada Reporter Berita Kota Makassar di Bulukumba, Selasa (13/5).

Mantan Kapolsek Uluere Polres Bantaeng ini, mengungkapkan, adanya alasan bagi penyidik dalam memberi ruang diversi. Kata Muhammad Ali lagi, ruang diversi dikedepankan dengan pertimbangan keberlanjutan masa depan mereka.

  • Bagikan