Miris Hamili Anak di Bawah Umur Disertai Kekerasan

  • Bagikan

MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID--Sat Reskrim Polres Tana Toraja, mengamankan pria inisial DD (17) terduga pelaku penganiayaan dan persetubuhan anak dibawah umur, di Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale,Tana Toraja.

Penangkapan pelaku bermula atas aduan korban inisial MD (17) di Mapolres Tana Toraja, Selasa (6/5) lalu.

Kasat Reskrim, Iptu Arlin Allolayuk mewakili Kapolres, Senin (12/5) kepada media katakan, benar telah mengamankan terduga pelaku kekerasan dan persetubuhan anak dibawah umur.

Keterangan korban, selain pelaku kerap dianiaya, juga berulang kali disetubuhi hingga hamil.

  • Bagikan

Exit mobile version