Sinjai Tiga Besar Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

  • Bagikan

Saat sosialisasi yang dipimpin Wakil Bupati Sinjai ungkapnya, disepakati tanggal 15 Mei 2025 pembentukan Kopdes harus rampung keseluruhan.

"Alhamdulillah pada tanggal 8 Mei 2025 kami bisa rampungkan pembentukan koperasi merah putih," terangnya.

Pembentukan Kopdes lebih cepat dari target yang diberikan karena adanya sinergi yang baik, ada Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja dengan para pendamping koperasi, Dinas PMD, dan tenaga ahli P3MD.

"Juga fasilitasi dari pemerintah kecamatan dan desa sehingga pembentukannya rampung dalam waktu sembilan hari," tutup alumni STPDN ini.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025. Target Kopdes yang dibentuk sebanyak 80 ribu koperasi.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version