MAKALE, BKM, FAJAR.CO.ID, Bupati Tana Toraja, dr Zadrak Tombeg jelaskan, pelayanan pembuatan paspor bagi masyarakat Tana Toraja hendak ke luar negeri sudah bisa di urus di Depnaker Tana Toraja.
Pemda Tana Toraja sudah kerjasama Kantor Imigrasi pengurusan paspor tak perlu lagi keluar daerah. Ini dilakukan permudah dan percepat pelayanan paspor sebab warga Toraja banyak di perantauan dan luar negri.
Bupati Tana Toraja dr Zadrak sampaikan ini diselah-selah pelepasan Calon Jamaah Haji (CJH) 2025 di ruang pola kantor bupati, Kamis (08/05) lalu.