Viral Video Pelajar di Bulukumba Dikeroyok, Polisi Amankan Lima Anak di Bawah Umur

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID– Polisi mengamankan lima anak di bawah umur yang diduga melakukan penganiayaan dengan cara mengeroyok seorang pelajar di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba. Akibat peristiwa ini, orang tua korban melapor ke Polres Bulukumba, pada Senin (5/5).

“Lima orang terduga pelaku yang masih di bawah umur telah kami amankan," ungkap Kepala Seksi Humas Polres Bulukumba AKP Marala dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (8/5).

Malara menerangkan, berkat komunikasi yang baik antara penyidik Sat Reskrim Polres Bulukumba dan orang tua para terduga pelaku, mereka secara sukarela mendampingi anak-anaknya untuk dititipkan dan diamankan di Polres Bulukumba.

Saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa kelima terduga pelaku untuk mengungkap motif dan peran masing-masing dalam kasus tersebut.

“Para terduga pelaku atau anak yang berhadapan dengan hukum ini telah diamankan di Polres Bulukumba sejak hari Senin 5 Mei 2025 . Saat ini mereka berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkap Marala.

Lebih lanjut, Marala meminta keluarga korban untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian agar dapat berjalan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

"Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan atau perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbuhnya.

  • Bagikan

Exit mobile version