Adapun penguji eksternal promosi doktor Hariani Samal yaitu Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D, IPM.
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran untuk menganalisis berbagai aspek terkait kebijakan hutan di Malino.
Metode ini mencakup analisis kronospasial terhadap sejarah penggunaan lahan, analisis spasial terhadap kesesuaian fungsi kawasan hutan berdasarkan karakteristik bentang alam, vegetasi dan keanekaragaman hayati.
Penelitian ini juga menganilisis integrasi data menggunakan Analysis Hierarchy Process (AHP).
Hariani Samal bukan hanya seorang akademisi, tetapi juga seorang praktisi yang memiliki pengalaman luas di bidang kehutanan.
Latar belakang pendidikan Hariani Samal mencakup gelar Sarjana Kehutanan dari Universitas Hasanuddin dan gelar Magister Politik Lokal dan Otonomi Daerah dari Universitas Gadjah Mada.
Penelitian Hariani Samal diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan kebijakan hutan yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia.
Hariani Samal mengawali karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Penyaji Data Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Sub Biphut Ujung Pandang pada tahun 1998-2001. Selanjutnya, menjadi Staf Sub Dinas Inventarisasi dan Perpetaan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan (2001 – 2005).
Dia kemudian dimutasi menjadi Staf Sub Bagian Program Dinas Kehutanan Propinsi Sulawesi Selatan (2005 – 2009), kemudian dia berpindah tugas menjabat Penyaji Data Perencanaan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar (2009 – 2013)
Tahun 2013 Hariani kemudian dipercaya menjabat Kepala Seksi Pengelolaan Kawasan Hutan pada BPKH Wilayah VII Makassar. Dan pada tahun 2017, dia kemudian dipercaya menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan XVI Palu hingga tahun 2019.
Selanjutnya, dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan VII Makassar (2019 - 2022). Lalu dimutasi menjabat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah
XX Bandar Lampung (2022 - 2024). Dari Lampung, Hariani Samal kemudian menjabat • Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Dan Tata Lingkungan Wilayah Sulawesi Tenggara. Dan tahun 2025 dia dipercaya menjabat
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan . (*)