Ulas Tuntas Legitimasi Integrasi Kebijakan Hutan Malino, Hariani Samal Raih Gelar Doktor di Unhas

  • Bagikan

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID - Universitas Hasanuddin (Unhas) menjadi pusat perhatian dalam pengembangan ilmu kehutanan dengan digelarnya ujian disertasi yang mengangkat isu krusial terkait kebijakan hutan di Indonesia.

Hariani Samal, Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, mempresentasekan penelitiannya yang berjudul "Integrasi Legitimasi dan Kesesuaian Fungsi Hutan dalam Kebijakan Pengukuhan Kawasan Hutan di Malino Kabupaten Gowa".

Ujian disertasii digelar pada hari Jumat, 9 Mei 2025, pukul 08.00 WITA di ruang kuliah Program Magister Ilmu Kehutanan Kampus Unhas, Tamalanrea, Makassar.

Disertasi Hariani Samal menyoroti dilema mendasar dalam pengelolaan hutan, yaitu bagaimana menyelaraskan kebijakan yang bertujuan untuk melindungi fungsi ekologi hutan dengan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat atas lahan.

Penelitian ini berfokus pada kawasan hutan Malino di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Kawasan ini kaya sumber daya hutan namun juga memiliki kompleksitas dalam hal kepemilikan dan penggunaan lahan.

"Kebijakan pengukuhan kawasan hutan merupakan proses menuju kawasan hutan yang berkepastian hukum dan diakui oleh para pihak," ungkap Hariani Samal dalam penelitiannya.

Namun, ia menekankan bahwa legitimasi, dalam konteks ini, berarti pengakuan pemerintah terhadap keberadaan penguasaan tanah yang telah dikelola oleh masyarakat.Disertasi ini mendapat penilaian yang sangat memuaskan dari promotor serta penguji.

Promotor ujian promosi doktor, Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU mengatakan, disertasi ini sangat menarik karena mengkaji dari tiga aspek kawasan hutan Malino. Ketiga aspek itu mencakup legalitas, legitimasi atau pengakuan stakeholder serta kesesuaian fungsi. Hasil temuannya menarik, karena dari sejarah kepemilikan lahan itu, ada kurang lebih 29 persen yang tidak mendapat legitimasi. Setelah ditelusuri , status lahan itu berupa sawah, kebun dan lahan kering. Dan menariknya dari 70 persen lebih lahan yang terlegitimasi ternyata tidak sesuai fungsinya di lapangan.

"Ini menjadi temuan menarik, dan menurut saya ini bisa menjadi rekomendasi bagi pemerintah untuk pengambilan keputusan terhadap status kawasan di Malino," tegas Prof Yusran.

Dipromosikan Eks Dekan Kehutanan Unhas

Promotor ujian promosi doktor Hariani Samal yaitu Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU. Ia merupakan mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas.

Selain itu, ada dua co-promotor ujian promosi Hariani Samal yakni Dr. Ir. Ridwan, M.SE dan Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU.

  • Bagikan