PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID FAJAR.CO ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, berkesempatan memberikan arahan langsung kepada para peserta dalam pelaksanaan Tes dan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Kampus Universitas Negeri Makassar, Kamis (8/5).
Dalam arahannya, Sekda A. Calo Kerrang menyampaikan harapan agar seluruh peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan tenang, penuh percaya diri, dan mampu menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki.
“Saya harap para peserta bisa fokus dan mengerjakan soal dengan tenang. Percayalah pada kemampuan diri masing-masing, karena hasil dari seleksi ini akan sangat ditentukan oleh usaha dan kesiapan kalian sendiri,” ungkap Sekda Calo.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan tes ini dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dinilai lebih objektif dan transparan karena hasilnya langsung dapat diketahui sesuai dengan kompetensi peserta.
Menurut Sekda, sistem ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan proses rekrutmen yang akuntabel dan bebas intervensi, sehingga setiap peserta memiliki peluang yang sama untuk lolos berdasarkan kemampuan murni.
“Saya percaya, dengan sistem CAT ini, hasilnya akan lebih adil dan mencerminkan kompetensi yang sesungguhnya dari setiap peserta,” tambahnya.
Sekda A. Calo Kerrang juga berharap seluruh rangkaian tes dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan tanpa hambatan berarti, sehingga seluruh peserta dapat menyelesaikan proses seleksi dengan baik.
Untuk diketahui, pelaksanaan tes PPPK Tahap 2 ini berlangsung selama dua hari, dimulai sejak Rabu (7/5), dan diikuti oleh sebanyak 991 peserta.
Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, Kepala Bapperida H. A. Fahruddin Renreng, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait lainnya yang turut memantau langsung pelaksanaan seleksi tersebut.(Alman)
Sekretaris Daerah Pinrang, A.Calo Kerrang Memberikan Arahan ke Peserta kompetensi Pegawai Pemerintah
