PINRANG, BKM FAJAR.CO.ID – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pinrang, Kent Mukti, menghadiri langsung Musyawarah Kelurahan Khusus dalam rangka pembentukan dan pengukuhan Pengurus Koperasi Merah Putih di Kelurahan Temmassarangnge, Rabu (7/5/2025).
Dalam sambutannya, Kent Mukti menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih hingga ke tingkat kelurahan merupakan kelanjutan dari penyelesaian pembentukan koperasi di 69 desa sebelumnya. Langkah ini, menurutnya, merupakan bukti nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap penguatan peran koperasi sebagai fondasi ekonomi masyarakat.
“Sebagai pemerintah, tentunya kita harus senantiasa memberikan dukungan terhadap perkembangan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi bangsa,” ujarnya.
Kent juga berharap agar pengurus yang telah terbentuk dapat segera melakukan koordinasi dan pembenahan, termasuk kesiapan kantor serta pemenuhan seluruh persyaratan administrasi, khususnya yang berkaitan dengan legalitas melalui notaris.
Di kesempatan yang sama, salah satu notaris yang hadir bersama lima notaris lainnya yang merupakan mitra resmi Dinas Koperasi Kabupaten Pinrang, menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam musyawarah ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden dan aturan yang berlaku. Ia menyebut bahwa pengesahan koperasi wajib melalui notaris yang telah memenuhi persyaratan sesuai amanah undang-undang.
“Tidak semua notaris di Kabupaten Pinrang dapat menjadi bagian dari proses pendirian Koperasi Merah Putih. Hanya notaris yang telah melalui prosedur yang ditetapkan yang bisa dilibatkan,” ujarnya.