Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu

  • Bagikan

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa pelaku membawa sajam saat dalam pengaruh minuman keras tradisional jenis ballo, yang menyebabkan dirinya tidak sadarkan diri dan bertindak agresif.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang lengkap dengan sarung berwarna cokelat dengan panjang sekitar 50 cm.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Luwu guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Luwu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang membahayakan keselamatan umum.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version