Mabuk dan Bawa Sajam, Seorang Pria Diamankan Tim Resmob Polres Luwu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID– Kepolisian Resor (Polres) Luwu melalui Tim Resmob bersama Unit Reskrim Polsek Larompong berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang di jalan poros Makassar–Palopo, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Lipu 2025”, yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk kepemilikan sajam tanpa hak.

Pelaku diketahui berinisial “MI” (27), warga Desa Komba. Ia diamankan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aksi pelaku yang mengamuk dan mengacungkan parang di tengah jalan sembari memberhentikan pengendara yang melintas.

Setelah menerima informasi, Tim resmob bersama unit reskrim Polsek Larompong yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang segera menuju lokasi dan mendapati pelaku berada di tengah jalan dengan kondisi yang mengancam keselamatan warga.

Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Larompong untuk pemeriksaan awal,” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jody Dharma, S.Tr.K., S.I.K.

  • Bagikan