Anggaran SPPD DPRD Sinjai Dipertanyakan, BPKAD dan Sekwan Sebut Nilai Berbeda

  • Bagikan

SINJAI,BKM.FAJAR.CO.ID--Anggaran perjalanan dinas atau surat perintah perjalanan dinas (SPPD) anggota DPRD Kabupaten Sinjai mulai dipertanyakan.Pasalnya, sebelum efisiensi diterapkan, perbedaan nilai anggaran SPPD yang disebutkan BPKAD dan Sekwan DPRD Sinjai itu berbeda jauh.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai, Ilham Abubakar, mengungkapkan alokasi anggaran SPPD DPRD Sinjai selama setahun mencapai lebih dari Rp7 miliar."Nilainya Rp7 miliar lebih. Rinciannya silakan bertanya ke sekwan," ujarnya saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh media.

Hanya saja, nilai tersebut berbeda yang dijelaskan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sinjai, Lukman Fattah. Ia bersikukuh bahwa anggaran SPPD sebelum efisiensi hanya sebesar Rp4,2 miliar dan telah dipublikasikan. "Rp4,2 miliar dan itu sudah dipublikasikan sebelumnya," tegasnya melalui WhatsApp.

  • Bagikan