PINRANG , BKM.FAJAR.CO.ID – Polres Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi tentang Mekanisme Pemberian Izin Penggunaan, Pengawasan, dan Penyimpanan Senjata Api (Senpi) Organik di lingkungan Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang , Selasa (6/5/2025) pagi.
Kegiatan Sosiaslisasi dibuka langsung oleh Wakapolres KOMPOL Muhammad Yusuf Badu, S.H yang dihadiri oleh para pejabat utama Polres Pinrang, Kapolsek jajaran, serta personel Polres. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pemateri memberikan paparan terkait regulasi dan pengawasan penggunaan senjata api oleh anggota Polri.