Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur pun membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia seolah menirukan ucapan Ketua DPRD Sinjai dalam rapat, "Tolong ditinjau itu P.kadis media media yang kerjasama dengan Infokom istilahnya tidak bisa kerjasama dengan baik. Memang iya bilangki saya tidak segan segan akan mencoret anggaran media kalau tidak bisa kendalikan media."ungkap kadis Kominfo Dr. Mansyur saat ditemui di kantornya.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman yang juga ditemui di sebuah kafe membantah telah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Ia memberikan klarifikasi bahwa maksud perkataannya adalah lebih baik tidak ada kontrak dengan media sama sekali jika hanya memberitakan hal-hal tertentu saja.
"Tidak seperti itu, saya sampaikan mending sekali tidak ada media yang kita kontrak kalau hanya hanya berita berita tertentu yang dimediakan. Kemarin kan ada anggaran media DPRD tapi hanya iklan, terus terang kemarin itu kami kecolongan saya kira anggaran media ini masih ada di DPRD makanya saya tanya p.sekwan berapa tahun ini anggaran media, p.sekwan bilang tidak ada, yang ada hanya iklan, saya sampaikan tadi kadis infokom bahwa tidak ada kami setujui anggaran media di infokom kalau tidak ada anggaran media di dprd," jelasnya.
Kendati demikian, bantahan A Jusman dinilai tidak serta merta meredam kekecewaan di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan mengenai batasan kekuasaan dan pentingnya kebebasan pers dalam mengawal jalannya pemerintahan. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dan tindakan nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Sinjai tetap terjaga dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik tertentu.(din)