Tegaskan Batas Wilayah, Bupati Kepulauan Selayar Kunjungi Pulau Terluar Kakabia

  • Bagikan

SELAYAR,BKM.FAJAR.CO.ID – Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali, melakukan kunjungan kerja ke Pulau Kakabia (atau dikenal juga sebagai Pulau Kawi Kawia) pada Kamis (1/5/2025). Kunjungan ini sebagai bentuk penegasan bahwa pulau terluar tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah administratif Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pulau Kakabia merupakan pulau tak berpenghuni yang terletak di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar. Secara geografis, pulau ini berbatasan langsung dengan wilayah perairan Sulawesi Tenggara. Namun, berdasarkan Permendagri Nomor 45 Tahun 2011, Pulau Kakabia secara resmi ditetapkan sebagai bagian dari Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam kunjungannya, Bupati Natsir Ali menegaskan bahwa Pulau Kakabia adalah wilayah kedaulatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, bukan Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.

"Pulau ini adalah bagian sah dari Selayar, Sulawesi Selatan. Kami memiliki dasar hukum yang kuat, termasuk keputusan Kemendagri yang jelas menetapkan Pulau Kakabia di bawah administrasi Selayar," tegas Natsir Ali.

Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan kembali tugu penanda sebagai simbol kedaulatan Selayar sekaligus mengembangkan potensi pariwisata pulau ini.

Di lokasi, masih berdiri sebuah tugu dengan lambang Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, "Keberadaan tugu Buton Selatan di sini tidak mengubah status hukum pulau ini. Kami akan segera membangun penanda baru yang lebih permanen," tegas Natsir Ali.

  • Bagikan